Sejumlah Fakta Oknum PNS Bolos 10 Tahun Lebih di Pemkot Prabumulih, Dipertanyakan Teguran Berjenjang OPD

Sejumlah Fakta Oknum PNS Bolos 10 Tahun Lebih di Pemkot Prabumulih, Dipertanyakan Teguran Berjenjang OPD

Sejumlah oknum PNS bisa bolos 10 tahun lebih di dipertanyakan teguran berjenjang OPD. foto: ilustrasi.--

Fakta ketiga, OPD dimana oknum PNS bolos terlalu lama itu sudah membuat kesimpulan dan diserahkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan BKPSDM.

BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud

BACA JUGA:Ini Pesan BKN ke CPNS dan PPPK Bisa Terkena PHK, Kenapa!

"Usuran sanksi ada di Bapak Wali Kota sebagai penentu akhir semua keputusan," jelasnya.

Soal sudah ada oknum PNS yang dipecat? Indra Bangsawan enggan menjewab lebih jauh sebab wewenangnya ada di Wali Kota Prabumulih.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait