Sejumlah Kendaraan Dinas Kabupaten OKI yang Rusak Bakal Dilelang

Sejumlah Kendaraan Dinas Kabupaten OKI yang Rusak Bakal Dilelang

Sejumlah Kendaraan Dinas Kabupaten OKI yang rusak dan telah didata bakal segera dilelang. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Dimana sebelumnya kendaraan dinas ini tidak bisa dihadirkan dalam apel aset kendaraan dinas di halaman Pemkab OKI pada awal Maret 2025 lalu. 

Pada saat apel aset kendaraan dinas jenis mobil tersebut, dicek langsung oleh Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki saat pertama kerja usai dilantik menjadi Bupati OKI dan selesai pembekalan di Magelang. 

BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Tidak Dihadirkan, Bupati OKI Lakukan Pengecekan

Terkait aset kendaraan dinas ini Pemkab OKI berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKI, hingga akhirnya sejumlah aset kendaraan dinas jenis mobil bisa diperlihatkan fisiknya. 

Hari ini Rabu 16 April 2025, sebanyak 70 unit kendaraan dinas jenis mobil bisa dihadirkan. Sebelumnya ada 210 kendaraan yang tidak bisa dihadirkan saat apel aset kendaraan dinas. 

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Datun, Indriya Setyawati SH MH mengatakan, mengenai aset kendaraan dinas jenis mobil milik Pemkab OKI, Kejari OKI membantu memantau dalam pengembalian aset. 

"Total aset kendaraan dinas yang bisa didata dan ada fisiknya sebanyak 70 unit sampai hari pengembalian aset," ujarnya, Kamis 16 April 2025.

BACA JUGA:Penambahan Angka Kecil Pada Plat Kendaraan Dinas Kementerian Mengundang Teka-Teki, Artinya Apa Ya?

BACA JUGA:Jaksa Ini Curhat Kritiknya Soal Kendaraan Dinas Kejaksaan Diduga Dipakai Buat Pacaran Tidak Bisa Dipidana

Lanjutnya, dari puluhan aset kendaraan dinas ini meliputi tiga unsur. Sehingga dihadirkan dan dikembalikan. 

Yaitu kendaraan mobil dinas yang dikuasai oleh pihak lain. Lalu kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan kendaraan dinas yang tidak hadir saat apel aset kendaraan di awal Maret 2025 lalu. 

"Kita Kejari OKI tetap membantu dan memantau terkait aset kendaraan ini, sehingga ada pengembalian aset," ungkap Kajari. 

Ditegaskan Kasi Datun, ini adalah bentuk keseriusan Pemkab OKI dengan Kejari OKI, sehingga serius dalam penindakan. Jadi bukan hanya seremonial saja. 

BACA JUGA:Lelang 103 Kendaraan Dinas, Pemkab Banyuasin Raup Hasil Rp1,2 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: