Pemkab OKI Lelang 35 Kendaraan, 7 Kendaraan Jadi Limbah Padat

Kepala Bidang Aset Daerah, Yurina Madona. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 35 unit kendaraan milik pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jenis mobil dilaksanakan lelang untuk masyarakat umum.
Pelaksanaan lelang kendaraan ini dilakukan Pemkab OKI melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI.
Dimana sebelumnya puluhan kendaraan yang dilelang telah dilakukan tahapan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang pada 2 Juni 2025 lalu.
Disampaikan Plt Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena Burniat melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Yurina Madona, setelah berkoordinasi dengan KPKNL Palembang sehingga ada 35 kendaraan jenis mobil yang bisa dilakukan lelang.
BACA JUGA:Kejari OKI Buka Lelang Kendaraan Mobil, Cek Persyaratannya
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Terima Rp 600 Juta, Hasil Lelang Kendaraan
"Kendaraan dinas Kabupaten OKI setelah dilakukan diinventalisir dan berkoordinasi dengan KPKNL, ada 35 kendaraan mobil dilelang," ujar Dona, Selasa 10 Juni 2025.
Dijelaskan Dona, dari 35 kendaraan mobil yang dilelang, 7 unit diantaranya dilelang scrap atau menjadi limbah benda padat atau besi tua.
Adapun pelaksanaan lelang yaitu Jumat 13 Juni 2025. Alamat domain adalah lelang.go.id.
Tempat lelang di KPKNL Palembang Jalan Kapten A Rivai No 4 Palembang.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih dan PHR Zona 4 Bahas Strategi Mutasi Plat Kendaraan untuk Tingkatkan PAD
"Untuk batas akhir waktu penawaran adalah sesuai waktu server. Jadi mobil yang dilelang 28 unit dan 7 unit lelang scrap," ungkap Dona.
Ditegaskan Kabid Aset dan Daerah, setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPKNL dan selesai keabsahannya sehingga dilaksanakan lelang. Yakni dilaksanakan Jumat 13 Juni 2025 ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: