Sisa Aset Kendaraan Dinas Pemkab OKI Bakal Dikembalikan Pekan Depan

Aset kendaraan dinas jenis mobil milik Pemkab OKI pekan depan bakal ada pengembalian. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Aset kendaraan dinas jenis mobil milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sisa yang belum dikembalikan bakal diserahkan pekan depan.
Dimana masih puluhan kendaraan dinas jenis mobil yang belum kembali oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakannya.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, pihaknya bakal menerima sisa kendaraan dinas jenis mobil yang belum kembalikan di Senin pekan depan.
Jadi nantinya setelah dikembalikan maka seluruh aset kendaraan dinas jenis mobil milik Pemkab OKI lengkap.
BACA JUGA:Sejumlah Kendaraan Dinas Kabupaten OKI yang Rusak Bakal Dilelang
BACA JUGA:Nah, 2 Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dilaporkan Hilang
"Senin dijadwalkan kendaraan dinas dikembalikan oleh pegawai dalam jumlah yang banyak. Ini sisa yang belum kembalikan kemarin," jelas Kajari, Jumat 25 April 2025.
Diungkapkan Kajari, pihaknya masih menghitung untuk jumlah kendaraan dinas yang akan dikembalikan pekan depan.
"Jadi nantinya setelah semua kendaraan dinas jenis mobil dikembalikan dari pemiliknya dan didata, selanjutnya kita kembalikan lagi ke Pemkab OKI," bebernya.
Ditegaskan Kajari, pihaknya bertugas melakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan dinas yang belum melakukan pengembalian. Dimana memang Pemkab OKI meminta bantuan kepada Kejari OKI.
BACA JUGA:Dari Ratusan Hanya 70 Unit Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dihadirkan
BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas
"Kendaraan dinas OKI ini didata seluruhnya. Lalu dicek kelayakannya. Untuk yang rusak berat dan rusak bisa dilakukan lelang juga penghapusan," terangnya.
Mengenai lelang juga, masih kata Kajari, hasil dari pendapatan lelang di masukke kedalam kas daerah. Kendaraan yang masih baik tetap bisa digunakan kembali oleh OPD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: