Nah, 2 Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dilaporkan Hilang

Nah, 2 Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dilaporkan Hilang

Woow, 2 aset kendaraan dinas mobil Pemkab OKI hilang. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah aset kendaraan dinas jenis mobil dilakukan pendataan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Yakni guna diinventalisir, sayangnya ada dua kendaraan dinas jenis mobil dilaporkan hilang.  

Dimana Pemkab OKI berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKI agar aset kendaraan dinas mobil bisa dikembalikan. 

Terungkap dari ratusan unit kendaraan dinas jenis mobil milik Pemkab OKI hilang. Yakni sebanyak dua unit mobil yang berada di lingkungan Setda OKI. 

BACA JUGA:Dari Ratusan Hanya 70 Unit Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dihadirkan

BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH saat dibincangi awak media mengatakan, bahwa ada dua unit kendaraan dinas jenis mobil yang hilang. 

"Ada kendaraan mobil yang hilang 2 unit, 1 unit sudah laporan dan 1 unitnya lagi belum laporan. Salah satunya jenis mobil Hilux Triton," ungkap Kajari, Rabu 16 April 2025.

Kajari menjelaskan, dari ratusan aset kendaraan dinas jenis mobil yang tidak dapat dihadirkan saat apel aset kendaraan di halaman Pemkab OKI di awal Maret 2025 lalu, kini sudah puluhan kendaraan dinas yang dikembalikan. 

"Sampai hari ini ada 70 unit kendaraan dinas jenis mobil yang dikembalikan, sehingga untuk sisanya yang belum tidak banyak lagi," tegas Kajari. 

BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Tidak Dihadirkan, Bupati OKI Lakukan Pengecekan

BACA JUGA:Penambahan Angka Kecil Pada Plat Kendaraan Dinas Kementerian Mengundang Teka-Teki, Artinya Apa Ya?

Masih diungkapkan Kajari, mengenai pengembalian kendaraan dinas jenis mobil ini pihaknya masih memberikan waktu. Yakni ditunggu hingga Selasa 22 April 2025 pekan depan. 

Dimana awalnya batas waktu pengembalian kendaraan dinas jenis mobil ini di 13 April 2025 kemarin. Namun dikarenakan kendaraan dinas jenis mobil ini masih dipergunakan untuk perjalanan dinas dan sebagainya, sehingga diberikan waktu hingga pekan depan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: