Update Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Kejari Periksa 10 Orang Saksi

Pidsus Kejari Palembang kembali periksa 10 orang saksi dalam penyidikan korupsi PMI--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan terhadap dugaan korupsi PMI Kota Palembang, yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto kembali bergulir.
Dari rilis yang diterima redaksi Kamis 24 April 2025, tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa 10 orang saksi dari pihak PMI.
Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi tersebut, merupakan upaya mengungkap lebih dalam aliran dana yang diduga disalahgunakan dalam pengelolaan keuangan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur internal PMI Kota Palembang, antara lain berinisial A dari bagian keuangan, PR dari bidang kepegawaian, serta SP dari bagian umum.
BACA JUGA:Pasca Eks Wawako Diperiksa, Dirut RSUD Bari Kembali Diperiksa Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Darah, 7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Bergilir
Selain itu, tujuh orang lainnya merupakan anggota aktif PMI Kota Palembang, yakni RF, US, AK, A, RI, RH, dan AO.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi PMI Kota Palembang yang tengah disorot publik.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat memakai rompi keramat tersangka korupsi Pidsus Kejari--
Dugaan korupsi PMI Kota Palembang mencuat setelah terungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran lembaga kemanusiaan tersebut.
Sejumlah dana operasional dan kegiatan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat diduga telah diselewengkan.
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Palembang telah menahan dua tersangka utama yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya Dedi Sipriyanto.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH, menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta memperkuat berkas perkara yang menjerat kedua tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: