KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Hingga 50 Persen, Simak Ketentuannya

KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Hingga 50 Persen, Simak Ketentuannya

KAI Berikan Tarif Reduksi Bagi Beberapa Kategori Penumpang, Simak Ketentuannya--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kebijakan tarif reduksi atau potongan harga tiket bagi beberapa kategori penumpang. 

Pemotongan harga tiket atau reduksi tiket untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.


KAI Berikan Tarif Reduksi Bagi Beberapa Kategori Penumpang--

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan kategori penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi adalah para Lansia yakni yang berusia 60 tahun atau lebih, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI dan Polri, Wartawan dan para penyandang Disabilitas.

"Kategori penumpang tersebut berkesempatan memperoleh tiket kereta api dengan harga lebih hemat hingga 50 persen," ungkap Aida.

Adapun ketentuan kategori penumpang yang berkesempatan mendapatkan tarif reduksi sebagai berikut :

BACA JUGA:Keamanan Kian Terjamin, PT KAI Divre III Palembang Tutup Lagi 4 Perlintasan Liar pada April 2025

BACA JUGA:PT KAI Palembang Angkut Penumpang 59.770 Selama 16 Hari Masa Libur Lebaran 2025

1.Lanjut Usia (lansia) 

KAI memberikan diskon sebesar 20 persen kepada penumpang lansia yang menggunakan KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. 

Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah penumpang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2.Legiun Veteran RI (LVRI)

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Gelar Mudik Gratis 1446 H Bersama Pemprov Sumsel dan PT KAI

BACA JUGA:Berjatuhan Korban Penipuan Masuk Kerja, PT KAI Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Pegawai ‘Sistem Titip Berkas’

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait