Kanwil Kemenkumham Babel Fasilitasi Pengharmonisasian 40 Produk Hukum Daerah pada Triwulan I 2025

Sinergi yang kuat antara Kemenkum Babel dan Pemda dalam harmonisasi produk hukum daerah untuk menciptakan peraturan yang berkualitas dan efektif.--
Akselerasi ini bertujuan untuk memastikan proses harmonisasi berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Ke depan, kami akan mempercepat proses harmonisasi menjadi lebih terstruktur dan efisien, dengan menambah langkah kerja menjadi lima tahap. Ini dilakukan untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam proses harmonisasi, tanpa mengurangi kualitas dari setiap produk hukum daerah yang disusun," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung, Harun Sulianto, juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) di Bangka Belitung yang telah menunjukkan sinergi yang baik dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah.
Harun berharap, melalui sinergi yang terus terjalin antara Kanwil Kemenkumham dengan Pemda, kualitas produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dapat terus ditingkatkan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemda di Bangka Belitung yang telah berkoordinasi dengan baik dalam pembentukan produk hukum daerah. Kami berharap produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, taat asas, tidak tumpang tindih, dan efektif dalam implementasinya,” kata Harun Sulianto.
Diharapkan, dengan pengharmonisasian yang lebih cepat dan efektif, setiap produk hukum daerah yang diterbitkan akan lebih berfungsi dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta dapat menciptakan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: