Penggeledahan Kasus Korupsi Berlanjut, Giliran Gedung BPKAD Sumsel Jadi Sarasan Kejati

Penggeledahan Kasus Korupsi Berlanjut, Giliran Gedung BPKAD Sumsel Jadi Sarasan Kejati

Penggeledahan Kasus Korupsi Berlanjut, Giliran Gedung BPKAD Sumsel Jadi Sarasan Kejati--

BACA JUGA:Harnojoyo Sebut Pembongkaran Pasar Cinde Atas Permintaan Pemrov Sumsel Saat Itu

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih dua jam hingga pukul 13.00 WIB. 

Dalam proses tersebut, delapan orang jaksa dari tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, diterjunkan untuk menyisir dokumen dan barang bukti yang relevan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Dari pantauan di lapangan, beberapa barang bukti berhasil diamankan, di antaranya dokumen-dokumen penting yang disimpan di dalam box kontainer serta perangkat komputer. 

Diduga, perangkat tersebut berisi informasi krusial terkait alur administrasi dan pengelolaan proyek Pasar Cinde yang sedang menjadi objek penyidikan.

Usai menyelesaikan penggeledahan di Perkim Sumsel, tim penyidik melanjutkan kegiatan di lokasi kedua, yakni gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Di lokasi ini, ruang-ruang strategis tak luput dari pemeriksaan, termasuk ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik kembali berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proyek Pasar Cinde.

Meski tidak dijelaskan secara rinci, dokumen-dokumen tersebut dipastikan memiliki nilai strategis untuk kepentingan penyidikan.

Tak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 17.00 WIB, tim penyidik bergerak menuju lokasi ketiga, yakni kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. 

Penggeledahan di Bapenda berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. 

Sama seperti di dua lokasi sebelumnya, penggeledahan difokuskan untuk mencari dan menyita dokumen maupun perangkat elektronik yang diduga kuat menyimpan data relevan dengan penyidikan kasus korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: