Terima Telpon Mengaku dari Bank Mandiri Dalih Ada Perubahan Data, Pria Paruh Baya Ini Merugi Rp55Juta

Terima Telpon Mengaku dari Bank Mandiri Dalih Ada Perubahan Data, Pria Paruh Baya di Palembang Merugi Rp55Juta.-Foto: Reigan/sumeks.co -
"Saya harap pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa dikembalikan," jelasnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
Korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Dan Atau PASAL 378 KHUP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: