Dukung Pilar Demokrasi, Giliran Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Dukung Pilar Demokrasi, Giliran Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Dukung Pilar Demokrasi, Giliran Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Wartawan--

Masa kerja/usaha minimal 1 tahun.

Memiliki NPWP & SPT Tahunan.

Dokumen yang Diperlukan

Formulir aplikasi, pasfoto, fotokopi KTP, KK, surat nikah/cerai.

Slip gaji/surat penghasilan & SK kerja.

Dokumen usaha (SIUP, TDP, laporan keuangan 3 bulan) 

Izin praktek untuk profesional.

NPWP, rekening koran 3 bulan terakhir.

Surat pernyataan belum punya rumah & belum terima subsidi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait