Kabar Baik untuk Tenaga Kesehatan, Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Bersubsidi

Inilah contoh rumah subsidi BPS Land yang dibangun disekitar Citra Grand City Alang Alang Lebar --
Kabar Baik untuk Tenaga Kesehatan, Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Bersubsidi
Sumeks.co- Pemerintah memberikan kabar gembira bagi tenaga kesehatan.
Melalui Menteri Kesehatan, (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pemerintah mengumumkan program bantuan rumah bersubsidi.
Program ini ditujukan bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Groundbreaking Pembangunan Rumah Subsidi Layak Huni Bagi Pegawai dan Polri
Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.
Menkes Budi menjelaskan kriteria penerima bantuan.
Bagi tenaga kesehatan lajang, batas penghasilan adalah Rp7 juta per bulan.
Untuk yang sudah berkeluarga, batasnya Rp8 juta per bulan.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam kesehatan masyarakat,” kata Menkes Budi.
“Mereka pantas mendapatkan rumah yang layak,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: