Dukung Pilar Demokrasi, Giliran Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Dukung Pilar Demokrasi, Giliran Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Wartawan--
Awalnya, batas penghasilan ditetapkan di angka Rp7–8 juta.
Namun batas itu kini dinaikkan.
Untuk wartawan yang sudah menikah, batas penghasilan maksimal Rp13 juta.
Untuk yang masih lajang, batasnya Rp11–12 juta.
“Kami ingin lebih banyak wartawan bisa ikut. Karena mereka punya peran vital di masyarakat,” kata Amalia.
BACA JUGA:Apresi Usulkan Harga Rumah Subsidi Naik 7 Persen
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Tenaga Kesehatan, Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Bersubsidi
Program ini mendapat apresiasi luas.
Banyak pihak menilai langkah ini sangat dibutuhkan.
Terutama di tengah tingginya harga properti.
Wartawan yang sehari-hari memberitakan persoalan rakyat, kini diberi perhatian juga.
Mereka pun bisa merasa lebih tenang.
Dengan rumah yang layak, wartawan bisa bekerja lebih baik.
Tanpa harus terus dibebani urusan tempat tinggal.
Wartawan sejahtera, demokrasi pun kuat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: