Mengapa Belum Tersangka? Pemeriksaan Intensif Oknum TNI Kasus Penembakan 3 Polisi di Kampung 'Texas' Waykanan

Mengapa Belum Tersangka? Pemeriksaan Intensif Oknum TNI Kasus Penembakan 3 Polisi di Kampung 'Texas' Waykanan Lampung--
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat keterlibatan oknum TNI dalam insiden yang menewaskan anggota kepolisian. Penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan adil.
Jika terbukti bersalah, para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik di ranah militer maupun peradilan sipil.
Saat ini, seluruh pihak menantikan hasil investigasi yang sedang berlangsung untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Tiga anggota kepolisian tewas setelah terkena luka tembak di kepala saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin 17 Maret 2025
Bagaimana Menurut Dosen Hukum Pidana UGM
Dua oknum anggota TNI yang menyerahkan diri kini berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung. Sementara itu, satu warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas secara transparan.
“Pembunuhan ini harus diproses secara tegas, apalagi melibatkan oknum aparat dan senjata api,” ujarnya .
Fenomena bentrokan bersenjata antara anggota TNI dan Polri bukanlah hal baru, sering kali terjadi akibat perebutan kontrol atas arena perjudian, diskotik, atau jasa pengamanan.
BACA JUGA:Kapolsek Negara Batin Lampung dan 2 Anak Buahnya Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam
Akbar menegaskan bahwa TNI dan Polri memiliki tugas berbeda.
Polri bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban, sementara TNI berfokus pada pertahanan negara. “Judi sabung ayam adalah wewenang Polri, bukan TNI,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan kasus secara objektif. Jika aparat militer terlibat, maka Polisi Militer berwenang menangani.
Namun, karena ada unsur sipil dalam kasus ini, penyelesaiannya sebaiknya menggunakan mekanisme koneksitas, di mana Polri juga dapat berperan dalam proses hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: