3 Hari Dirawat, Prajurit TNI Meninggal Dunia, Orang Tua Minta Kodam II Sriwijaya Usut Penyebab Kejadian

3 Hari Dirawat, Prajurit TNI Meninggal Dunia, Orang Tua Minta Kodam II Sriwijaya Usut Penyebab Kejadian

Keluarga korban memintai Kodam II Sriwijaya bisa mengusut penyebab meninggalnya Prada Jepriando. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Prajurit TNI AD berdinas di Batalyon Raider/200 Prajurit Dua (Prada) Jepriando Simatupang (23) meninggal dunia.

Korban mengalami luka disebagian wajah dan sempat mendapat perawatan medis RS AK Gani Palembang pada Rabu 15 November 2023 pagi.

El Simatupang (53) orang tua korban menyebut, kalau anaknya mengalami koma selama tiga hari sejak Minggu 12 November 2023 lalu.

Sayangnya, El menaruh rasa janggal dengan meninggal anaknya yang disebut-sebut mengalami kecelakaan tunggal.

BACA JUGA:Ngantuk, Tiga Fuso Kecelakaan Beruntun, Fuso yang Sedang Tambal Ban Terjepit, Nasib Sopir?

"Karena motor yang dipakai anak saya tidak mengalami kerusakan. Jadi kami curiga, kalau melihat keadaan anak kami meninggal tidak wajar," kata El.

Terlebih kata El, di tubuh anaknya ditemukan banyak luka seperti di bagian kepala, bahu sebelah kanan, mata dan pada bagian dagu. 

Ayah korban yang ditemui awak media di rumahnya di Jalan Panca Usaha Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu 15 November 2023 menambahkan, kecelakaan yang dialami anaknya bermula pada Sabtu 11 November 2023 sore.

"Anak saya sempat pulang ke rumah dan mendapatkan izin bermalam. Lalu pada Minggu 12 November 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, keluar rumah pamit untuk menemui temannya. Tapi paginya kami mendapatkan kabar  anak kami kecelakaan," beber dia.

BACA JUGA:Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, Polres Ogan Ilir Gelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait

Lalu, keluarga korban mendapatkan kabar dari anggota Batalyon Rider/200 bahwa anaknya berada di RS AK Gani Palembang dalam kondisi koma di ruangan ICU.

"Kami keluarga langsung ke rumah sakit dan kondisi sudah kritis. Dengan kejadian ini kami meminta kepada Kodam II Sriwijaya untuk mengusutnya,” tutupnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: