ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen

ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen

Alamak, DPRD OKU minta jatah 20 persen proyek Pokir Rp96 miliar, Kadinas PUPR minta bagian 2 persen. --

“Jadi kenaikannya signifikan karena ada kesepakatan maka yang awalnya Rp48 bisa berubah menjadi 2 kali lipat,” jelasnya.

BACA JUGA:Belum Secara Resmi, KPK Bocorkan Barang Bukti Uang Rp2,6 M Pasca OTT Pejabat OKU

BACA JUGA:SIMAK, Usai OTT Tim KPK di Kabupaten OKU Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Para Pejabat Soal Ini?

Kemudian, saat itu Nov, kepala dinas PUPR OKU menawarkan 9 proyek tersebut kepada MFZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen, 2 persen untuk dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.

“Nov kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan beberapa perusahaan atau CV di Lampung Tengah kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah”, bebernya.

Jadi ada beberapa nama perusahaan, antara lain termasuk juga kegitannya:

Pertama, untuk rehabilitasi rumah dinas bupati OKU Rp8,3 miliar dengan penyedia CV RF.

BACA JUGA:SIMAK, Usai OTT Tim KPK di Kabupaten OKU Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Para Pejabat Soal Ini?

BACA JUGA:OTT di OKU, Juru Bicara KPK: Ada 8 Orang yang Diamankan Penyidik, Salah Satu Kepala Dinas

Kedua, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati Rp2,4 miliar dengan penyedia CV RE.

Ketiga, pembangunan kantor dinas PUPR OKU senilai Rp9,8 miliar, dengan penyedia CV DSA.

Keempat pembangunan jembatan desa guna makmur senilai Rp983 juta dengan penyedia CV GR.

Kelima, peningkatan jalan poros desa Tanjung Manggus Desa Bandar Agung senilai Rp4,9 dengan penyedia CV DSA.

BACA JUGA:Oknum DPRD OKU Digaruk KPK Kabarnya Minta ‘DP’ Mau Lebaran, Pengusaha Dapat Proyek ‘Enak’ Usai Ketok Palu

BACA JUGA:Oknum DPRD OKU Digaruk KPK Kabarnya Minta ‘DP’ Mau Lebaran, Pengusaha Dapat Proyek ‘Enak’ Usai Ketok Palu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait