Kirim Surat ke Kejati Sumsel, Forum Ulama dan Habaib Palembang Siap Jadi Jaminan Bagi Kms H Halim Ali

Forum Ukhuwah Ulama dan Habaib Palembang, siap menjaminkan diri untuk Kms H Halim Ali yang saat ini ditahan di Rutan Pakjo Palembang. --
Sebelumnya, salah satu Kuasa Hukum Kms H Halim Ali, Lisa Merida mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pembantaran atau pemberian izin kepada tersangka yang sakit untuk dirawat di rumah sakit di luar Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal ini sesuai SE Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1989.
"Kami selaku kuasa Hukum bapak Kms H Halim Ali mengajukan pembantaran karena klien kami sakit dan tinggal menunggu dari rutan dan kejaksaan. Sakit ini karena sudah lanjut usia dan penyakit klien kami ini tidak bisa disembuhkan karena sudah komplikasi," ungkap Lisa Merida, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut Lisa, sakit Haji Halim itu bukan sakit yang biasa tapi sakit komplikasi. Ada jantung, sesak nafas, dan asma.
"Namanya penyakit tua, penahanan ini adalah upaya paksa yang dilakukan kejaksaan. Padahal klien kami tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: