Legal Coorporate PT MHP hingga Distributor Napolly Diperiksa Soal Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Empat nama perwakilan perusahaan diperiksa secara maraton oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dalam pengembangan penyidikan korupsi terkait izin K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.
Dari rilis yang diterima redaksi Kamis 6 Maret 2025, empat nama yang diperiksa itu yakni V selaku HRD PT Dewa Sukses Mandiri, R karyawan PT Cahaya Murni Sriwindo (Distributor Napolly).
Kemudian, M selaku Direktur PT Kandel Sekoco International dan H selaku Coorporate Legal Division Head PT Musi Hutan Persada (MHP).
Kasi Intelijen melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya SH menerangkan keempat nama tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi penyidikan perkara korupsi penerbitan izin K3 Disnakertrans Sumsel.
BACA JUGA:Lebih 1 Kali Diperiksa Penyidik, Peran Istri Muda Deliar Tersangka Korupsi Izin K3 Masih Misteri?
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel Berlanjut, 10 Saksi Digarap Penyidik
"Keempatnya hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang, untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Fahri.
Sama seperti sebelumnya, kata Fahri pemeriksaan sejumlah nama tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dua tersangka baru.
Dua tersangka baru pengembangan penyidikan korupsi izin K3 Disnakertrans Sumsel--
Selain itu, lanjut Fahri bertujuan untuk menguatkan alat bukti penyidikan sekaligus mendalami materi penyidikan perkara.
Dikatakannya, tim penyidik masih bakal memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya sebelum penyidikan perkara dinyatakan rampung.
Dari informasi yang ia terima, hingga saat ini tim penyidik masih terus menggali keterangan dari beberapa nama yang nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk mendalami materi penyidikan perkara.
Maka dari itu, ia juga berharap agar beberapa nama yang dipanggil dalam penyidikan korupsi terkait penerbitan izin K3 Disnakertrans Sumsel agar dapat kooperatif untuk hadir memberikan keterangan dihadapan penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: