TERLALU, Miliki Harta Melimpah Kadisnakertrans Sumsel Akui Tidak Pernah Lapor LHKPN

TERLALU, Miliki Harta Melimpah Kadisnakertrans Sumsel Akui Tidak Pernah Lapor LHKPN --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang kasus dugaan korupsi terkait penerbitan surat layak K3 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu 11 Juni 2025 kemarin.
Fakta mengejutkan terungkap dari keterangan terdakwa Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel dipersidangan, terkait tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dipersidangan, Deliar dicecar berbagai pertanyaan mengenai asal-usul harta kekayaan yang dimiliki diantaranya kepemilikan dua rumah mewah bergaya Eropa di Talang Jambe dan Tanjung Barangan, sejumlah mobil dan motor, jam tangan mewah, serta perhiasan.
Yang mana seluruhnya, saat ini telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, berbanding terbalik dengan LHKPN sebagai penyelenggara negara saat itu.
BACA JUGA:Penyidik Beberkan Kronologi OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, Uang Puluhan Juta Disita
Terungkap, ternyata terdakwa Deliar Marzoeki mengaku melaporkan LHKPN atas nama istri mudanya saja bernama Hesti.
"Saya tidak pernah melaporkan harta kekayaan seperti rumah dan tanah. Hanya pernah melalui staf untuk handphone dan perhiasan, itu pun milik istri muda saya," ujar Deliar di persidangan.
Deliar Marzoeki bersama Alex Rachman tersangka korupsi izin K3 Disnakertrans Sumsel hadir di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang--
Pernyataan tersebut membuat JPU terkejut. Saat ditanya mengapa tidak melaporkan kekayaannya secara resmi, Deliar berdalih tidak mengerti aturan pelaporan.
Ia juga menyebutkan status pernikahannya yang sudah pisah ranjang dengan istri pertama yang tercatat sebagai istri sah di dokumen negara.
"Secara administrasi masih istri pertama saya yang tercatat, tapi saya sudah bersama istri baru. Saya tidak mengerti apakah harus melaporkan juga. Saya bahkan menggunakan laptop saja tidak bisa," kata Deliar.
Sidang ini mengungkap fakta mengejutkan soal dugaan suap penerbitan surat layak K3.
BACA JUGA:Dinilai Obscuur Libel, Pengacara Minta Deliar Marzoeki Dibebaskan dari Dakwaan Penuntut Umum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: