Anggota DPRD Sekaligus Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Terancam Dijemput Paksa

Anggota DPRD Sekaligus Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Terancam Dijemput Paksa

Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH saat menunjukkan barang bukti kasus korupsi izin kebun Musi Rawas--

BACA JUGA:Selain Ridwan Mukti Cs, Kejati Sumsel Beri Sinyal Bakal Bidik Tersangka Lain Kasus Korupsi Izin Kebun

Tanah negara seluas 5.974,90 hektar itu akhirnya menjadi lahan milik PT Dapo Agro Makmur (DAM), sehingga totalnya mencapai 10.200 hektar dan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit.

Bahtiyar yang seharusnya duduk manis di kursi empuk anggota DPRD kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2024-2029 tiba-tiba menghilang entah kemana?


Wow, potensi negara rugi Rp600 miliar Ridwan Mukti komando 3 pejabat gerogoti tanah negara ‘bikin enak’ swasta.--

Saat kasus ini terjadi, Bahtiyar menjabat Kades Mulyo Harjo di Kecamatan BTS (Bulang Tengah Suku) Ulu untuk periode 2010-2016.

Sudah 3 kali Bahtiyar panggilan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel tapi mangkir, dia tidak hadir tanpa ada kabar.

3 tersangka itu bertugas melakukan upaya pembersihan dan mengeluarkan perizinan agar lahan hutan produksi dan transmigrasi itu bisa dikuasai swasta.

Sedangkan tersangka Ridwan Mukti sebagai Bupati Mura memberikan restu tanah itu jadi lahan perkebunan sawit yang dikelola swasta (PT DAM).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait