Terungkap, Kades di Lahat Didorong Bikin Peta Desa ‘Bermasalah’ Supaya Jadi Acuan Besaran Dapat Dana Desa

Terungkap, Kades di Lahat Didorong Bikin Peta Desa ‘Bermasalah’ Supaya Jadi Acuan Besaran Dapat Dana Desa

Terungkap, Kades di kabupaten Lahat didorong bikin peta desa ‘bermasalah’ supaya jadi acuan besaran dapat dana desa. foto: dok baca koran.--

Ari Efendi SIP menyebut bahwa peta desa di Lahat menjadi sangat penting? Dengan adanya batas desa atau peta desa inilah bisa menjadi indikator atau acuan besaran dana desa yang akan dikucurkan dari pusat. 

Ari yang kala itu menjabat Kabid Administrasi Pemerintahan mengatakan, sebanyak 360 desa di Lahat belum punya peta yang representatif.

BACA JUGA:Terungkap Akal-akalan CV CDI di Kasus Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat Pakai Peraturan Mendagri Nomor 45

BACA JUGA:Terungkap Akal-akalan CV CDI di Kasus Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat Pakai Peraturan Mendagri Nomor 45

2 tahun lalu peta desa di kabupaten Lahat disebutnya sebagai peta kira-kira semata, dan saat akan dibuat lebih ‘canggih’ malah tersandung kasus korupsi di tahun 2024.

Diketahui kasus peta desa di Lahat ini sudah naik ke tahap penyedikan (DIK) dan hingga saat ini terus diusut pihak Pidsus Kejari Lahat.

Diduga inilah yang menjadi awal mula kasus peta di Lahat ini bermasalah, saat dilakukan pertemuan dengan para Kades di Lahat bersama pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Kamis, 19 Januari 2023 silam.

Tahun 2023 itu disebut peta desa menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Kades, disamping internet desa, tertib anggaran dan pembagian tugas perangkat desa. 

BACA JUGA:Penampakan 2 Mantan Pejabat Disumpah Jaksa Saat Diperiksa Kasus Pembuatan Peta Desa Diduga Fiktif di Lahat

BACA JUGA:Terungkap Akal-akalan CV CDI di Kasus Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat Pakai Peraturan Mendagri Nomor 45

“Untuk peta desa, saat ini dari 360 desa yang ada masih sebatas peta kira-kira,” sebut Ari Efendi.

Dia juga menambahkan, dengan belum ada satupun desa di Lahat yang memiliki peta desa sesuai peraturan bupati (Perbup). 

Kasu peta desa ini sedang gencar diusut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

Saat ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi, termasuk para Kades di Lahat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait