CATAT, Pengembalian Kerugian Negara di Kasus Peta Desa Lahat Tunjukan Adanya Pengakuan Calon Tersangka

CATAT, Pengembalian Kerugian Negara di Kasus Peta Desa Lahat Tunjukan Adanya Pengakuan Calon Tersangka

Catat, pengembalian kerugian negara di kasus peta desa Lahat tunjukan adanya pengakuan calon tersangka.--

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait