LANGKA, Gugatan Class Action ‘Biasa di Kasus Kerusakan Alam’, Kali Ini Dipakai Menggugat Sikap Acuh Pertamina

LANGKA, Gugatan Class Action ‘Biasa di Kasus Kerusakan Alam’, Kali Ini Dipakai Menggugat Sikap Acuh Pertamina

Langka, gugatan class action ‘biasa di kasus kerusakan alam’, kali ini dipakai menggugat sikap acuh Pertamina.--

SUMEKS.CO -  Gugatan class action yang biasa dipakai pada kasus menggugat rusaknya alam dan lingkungan, kali ini dipakai untuk menggugat sikap acuh Pertamina.

Gugatan perwakilan kelompok atau Class Action ini diajukan para ahli waris pensiunan Pertamina yang tak mendapatkan haknya.

Mereka mewakilkan pada pengacara Arthulius,S.H dkk untuk menggungat Pertamina terkait tanah yang dijanjikan dan telah dilunasi orang tua mereka semasa masih aktif bekerja.

Para ahli waris ini tergabung dalam Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju.

BACA JUGA:PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di PT Pertamina Training & Consulting PTC, Ada 16 Posisi Dibutuhkan, Cek Detail Disini

Para ahli waris ini mempertanyakan tanah kavling di kawasan Km 7 Sukarame Palembang yang sudah dilunasi orang tua mereka. 

Tanah itu hingga saat ini belum jelas keberadaannya. 

Tanah yang telah lunas itu ternyata tidak dirawat dengan baik oleh pengelola, yaitu Yayasan Pembangunan Perumahan Pegawai Pertamina Unit II (YP3).

Para ahli waris dan pensiunan Pertamina sempat menanyakan pada pihak PT Pertamina (Persero) dan YP3 namun mereka seakan ‘lepas tangan’.

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Capai Produksi Lebih dari 129 Ribu Metric Ton Mixed LPG di Tahun 2024

BACA JUGA:Kabar Gembira! Warga Bisa Tukar Minyak Jelantah dengan Rupiah, UCOllect Box Hadir di Kilang Pertamina Plaju

Sebelumnya diberitakan, PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju

Pengadilan Negeri (PN) Palembang telah menerima gugatan class action yang diajukan oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju (YP3).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait