Jumlah Saksi Penyidikan Pasca OTT Kadisnakertrans Sumsel Bertambah 39 Orang, Deliar Segera Ditahap II-kan

Jumlah Saksi Penyidikan Pasca OTT Kadisnakertrans Sumsel Bertambah 39 Orang, Deliar Segera Ditahap II-kan

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan tersangka korupsi izin K3 Deliar Marzoeki pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), jumlah saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang tindak pidana khusus bertambah menjadi 39 orang.

Demikian dikatakan Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya SH, saat menyampaikan update terbaru perkembangan penyidikan perkara menjerat mantan Kadisnakertrans Sumsel tersebut.

"Update penyidikan perkara hingga saat ini dari data yang diterima jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Pidsus Kejari Palembang berjumlah 39 orang," ujar Fachri.

Diterangkan Fachri, saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut terdiri dari pihak Disnakertrans Sumsel hingga pihak perusahaan yang di uji Riksa terkait izin K3 pada Disnakertrans Sumsel.

BACA JUGA:Update Terkini Penyidikan Pasca OTT Deliar Marzoeki, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa 25 Saksi

BACA JUGA:Selain Rumah Mewah, Penyidik Kejari Palembang Cium Adanya Aset Lain Milik Deliar Marzoeki

Adapun tujuan dari pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini, kata Fachri bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan suatu perkara tindak pidana sekaligus melengkapi berkas tersangka.

Selain menggali keterangan saksi, lanjut Fachri penyidik beberapa waktu juga melakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya.


Turut disita lebaran uang baik rupiah hingga uang asing dari dalam rumah tersangka Deliar Marzoeki di Jalan Tanjung Barangan Palembang--

Termasuk, kata Fachri mendalami beberapa harta yang berhasil dilakukan penggeledahan baik rumah mewah dan barang berharga lainnya milik tersangka.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidikan rampung dan dilakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti," ungkap Fahri.

"Tunggu nanti akan kita informasikan segera soal jadwal tahap II nya," tandas Fahri.

Sebelumnya, saat gelar rilis beberapa waktu lalu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH, memastikan bakal ada pengembangan penyidikan perkara pasca OTT Deliar Marzuki atas dugaan korupsi pemerasan izin K3 Disnakertrans Sumsel.

BACA JUGA:Kejari Pamerkan Interior Mewah Rumah Deliar Marzoeki, Warganet Minta Usut Juga Rumah di Citraland Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: