Dilaporkan Rusak Fasum, Pengukuran Ulang di Perumahan KMS Gandus Palembang, BPN dan Polda Sumsel
![Dilaporkan Rusak Fasum, Pengukuran Ulang di Perumahan KMS Gandus Palembang, BPN dan Polda Sumsel](https://sumeks.disway.id/upload/8552b59616fcf26ddbcf83bed075a9b3.jpeg)
Pengukuran Ulang di Perumahan KMS Gandus Palembang BPN dan Polda Sumsel. -Foto: Reigan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dilaporkan terkait pengrusakan Fasilitas Umum (Fasum) di perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) Kecamatan Gandus Palembang, sehingga dilakukan pengukuran ulang, Selasa 11 Februari 2025.
Pengukuran ulang dan pemasangan patok ini didampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang disaksikan penyidik Polda Sumsel.
Novita Sarie Kuasa hukum Moty Khan anak dari Jalaludin pemilik lahan menjelaskan, pengukuran ulang dan pemasangan patok ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan warga perumahan tentang pengerusakan.
"Tadi sudah cek ulang dan dipasang patok dari pihak BPN Palembang disaksikan warga dan penyidik Polda Sumsel," ungkap Novita Sarie, Selasa.
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polda Sumsel, Pemilik Lahan Bantah Rusak Fasum di Perumahan KMS Gandus Palembang
Setelah dilakukan penelitian terkait tanah milik kliennya Moty Khan serta Fasum bersama pemilik lahan Jalaludin dengan BPN Palembang, menunjukkan bahwa fasum sebenarnya untuk versi dari orang tua kliennya.
"Jadi pengukuran ini dilakukan untuk menunjukkan fasum yang sebenarnya dan fasum untuk perumahan menurut versi bapak Jalaludin," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemasangan patok sendiri, lanjut dia, ini sangat sesuai dengan masterplan terhadap perumahan ini dan tidak ada bedanya.
"Jadi setelah dilakukan pengukuran dan pemasangan patok, sangat sesuai dengan Surat SHM yang kita hibahkan," jelasnya.
BACA JUGA:Membaur dengan Ratusan Ribu Umat Muslim, Kms HA Halim Ali Ikuti Salat Ied di Masjid SMB Jayo Wikramo
BACA JUGA:KMS Abdurrahman Huzaifi Juara 2 MTQN 2022 Hafalan 10 Juz: Rela Meninggalkan Istri yang Baru Dinikahi
Ia menegaskan, bahwa tanah yang dilakukan pengerukan di akses jalan menuju perumahan bukan jalan yang sebenarnya, namun tanah pribadi kliennya Jalaludin.
"Walaupun begitu, kita tetap akan menunggu hasil dari pihak terkait dan kita pastikan bahwa jalan yang dilakukan pengerukan bukan jalan umum dan jalan umum yang belum dibuat oleh pihak developer, merupakan tanah hibah dari klien kita Jalaludin," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: