Horee! Regulasi Pengangkatan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Telah Ditetapkan Pemerintah
Regulasi pengangkatan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan pemerintah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
PPK menyusun rincian kebutuhan PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan organisasi dan mengajukan usulan kepada pemerintah.
Langkah awal pengangkatan pegawai untuk memastikan formasi yang diperlukan sudah tersedia.
2. Penetapan rincian kebutuhan oleh pemerintah
BACA JUGA:Kabar Gembira! Maret 2025 PPPK Tahap 1 Terima Gajian Pertama, Nilainya!
BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Resmi Umumkan ASN PPPK 2025 Terima THR dan Gaji ke-13 pada 20 Maret
Pemerintah menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu berdasarkan evaluasi dari usulan yang diajukan oleh PPK.
Hal ini menjadi acuan bagi instansi untuk melanjutkan proses pengangkatan pegawai sesuai kebutuhan.
3. Pengajuan penerbitan NIP ke BKN
PPK mengajukan permohonan penerbitan NIP kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu tujuh hari kerja. Pengajuan dilakukan setelah rincian kebutuhan instansi disetujui dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: