Indriya Setyawati Jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI

Indriya Setyawati Jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI

Indriya Setyawati SH MH jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Lanjutnya, dalam arahannya memberikan motivasi kepada pejabat yang dilantik serta seluruh pegawai yang hadir, menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab baru.

"Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan peningkatan kinerja di bidang masing-masing," tegas Kajari. 

BACA JUGA:Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan Bos Toko Bangunan, JPU Kejari OKI Pikir-pikir

BACA JUGA:Pekan Depan Kejari OKI Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penusukan Pelajar

Sambung Kajari, pelantikan ini juga diharapkan dapat memperkuat tim dan meningkatkan efektivitas kerja di masing-masing bidang.

Termasuk juga diharapkan dapat membawa inovasi dan semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. 

"Ke depan, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat berkontribusi secara signifikan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan Kejari OKI," jelas Kajari. 

Pada pelantikan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI yaitu sekaligus melakukan penyematan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik. 

BACA JUGA:Kejari OKI Segera Selesaikan Pemberkasan Kasus Panwaslu

BACA JUGA:Perkara Tindak Pidana Pencurian Dominasi Masuk di Kejari OKI

Penyematan tanda jabatan ini merupakan simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada pejabat baru.

Hadir dalam upacara sertijab dan pelantikan Kepala Sub Bagian Pembinaan, Agung Firmansyah SH, Kepala Seksi Intelijen, Agung Setiawan SH MH. 

Silviani Margaretha SH MH dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. 

Sebelumnya, jabatan penting Kasi Intelijen Kejari OKI juga dilakukan sertijab dan pelantikan. Yakni dijabat oleh Agung Setiawan SH MH menggantikan Alex Akbar SH MH. 

BACA JUGA:Selama Tahun 2024, Kejari OKI Terima 539 Perkara Pidana, Sebanyak 367 Perkara Diputus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: