Indriya Setyawati Jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI

Indriya Setyawati Jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI

Indriya Setyawati SH MH jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jabatan penting di lingkungan Kejaksaan Negeri OKI, yaitu Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dilakukan mutasi. 

Jabatan Kasi Datun Kejari OKI, kini dijabat oleh Indriya Setyawati SH MH. Dimana sebelumnya dijabat Silviani Margaretha SH MH. 

Serah terima jabatan dan pelantikan Kasi Datun tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, di Aula Kejari OKI, Kamis 23 Januari 2025.

Selain melakukan sertijab dan pelantikan Kasi Datun, Kajari juga melantik pejabat Eselon V

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Rp1,2 Miliar

BACA JUGA:Kejari OKI Tingkatkan Integritas dan Profesional Pelayanan Publik Dukung WBBM

Yaitu Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Perpustakaan pada Subbidang Pembinaan. Jabatan ini diisi oleh Muhammad Wahyu Oditia SE. 

Lalu, melantik Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Bidang Intelijen. Yakni diisi oleh Rian Nugraha Dewantara SH. 

Pada sertijab dan pelantikan pejabat Eselon IV dan V itu, dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari OKI. 

Disampaikan Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH, sertijab dan pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan bagian dari proses rotasi dan pengembangan karir pegawai di lingkungan Kejaksaan. 

BACA JUGA:Kejari OKI Lakukan Pemeriksaan Setempat, Gugatan Hutan Kota Jilid 2 Ditolak

BACA JUGA:JPU Kejari OKI Nyatakan Pikir-pikir Atas Putusan Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung 9 Tahun Penjara

Yaitu yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi.

"Hari ini ada tiga orang pejabat yang dilantik. Dimana pelantikan ini dilakukan untuk pengembangan karir," ujar Kajari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: