Banner Pemprov
Pemkot Baru

Nofita Dwi Wahyuni SH MH Jabat Wakil PN Kayuagung

Nofita Dwi Wahyuni SH MH Jabat Wakil PN Kayuagung

Ketua PN Kayuagung lantik Wakil PN, Kamis 6 November 2025. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Nofita Dwi Wahyuni SH MH Jabat Wakil PN Kayuagung

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jabatan penting di Pengadilan Negeri Kayuagung, yaitu Wakil Ketua PN Kayuagung resmi dijabat Nofita Dwi Wahyuni SH MH. 

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di Ruang Sidang PN Kayuagung, Kamis 6 November 2025 sore. 

Pelantikan Wakil Ketua PN Kayuagung ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Dody Rahmanto SH MH. 

Dikatakan Ketua PN Kayuagung, Dody Rahmanto SH MH, dengan telah dilaksanakannya pelantikan wakil ketua ini sehingga untuk sebagian kewenangan diserahkan kepada wakil. 

BACA JUGA:Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang OKI di PN Kayuagung

BACA JUGA:Percayakan Proses Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Kades Pematang Panggang ke PN Kayuagung

Pihaknya yang baru bertugas di Pengadilan Negeri Kayuagung terus menjaga kualitas layanan khususnya peradilan umum. 

"Dalam hal pelayanan kepada masyarakat khususnya peradilan umum menjaga kualitas. Ini sesuai dengan visi misi untuk keadilan kepada masyarakat," ungkap Ketua PN Kayuagung, dibincangi usai pelantikan wakil PN Kayuagung. 

Lanjutnya, pelayanan kepada yakni salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan persidangan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir selama 2 hari dalam satu pekan. 

"Adanya pelayanan persidangan di Kabupaten OI, rupanya lumayan efektif. Dimana kita tidak sendiri tetapi bersinergi dengan Kejaksaan dan termasuk masyarakat sebagai saksi," jelasnya. 

BACA JUGA:Apresiasi Putusan PN Kayuagung Pidana Bersyarat Kasus Persetubuhan Anak

BACA JUGA:PN Kayuagung Jatuhkan Pidana Bersyarat Kasus Persetubuhan Anak, Kedepankan RJ

Jadi, adanya pelayanan persidangan di Kabupaten OI, yang dahulu dirasakan jauh untuk ke PN Kayuagung kini dibuka pelayanan persidangan disana membuat kemudahan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: