Kejati Sumsel Serius Dalam Dugaan Aliran Dana Korupsi Jual Aset Pemda Rp11,7 Miliar Harobin Mustofa Cs

Kejati Sumsel Serius Dalam Dugaan Aliran Dana Korupsi Jual Aset Pemda Rp11,7 Miliar Harobin Mustofa Cs

Kejati Sumsel Serius Dalam Dugaan Aliran Dana Korupsi Jual Aset Pemda Rp11,7 Miliar Harobin Mustofa Cs--

Sebab, menurut Kajati Sumsel dari penyidikan ditemukan adanya bukti  terkait jual aset YBS yang jauh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat itu yakni dibeli secara ilegal oleh mafia tanah seharga Rp1,6 miliar.

"Yang mana padahal saat itu NJOP ojek sebidang tanah milik YBS yang terletak di Jalan Mayor Ruslan Palembang berkisar Rp11 miliar," ungkap Kajati saat rilis penitipan aset YBS beberapa waktu lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: