Jaksa Penyidik Kasus Korupsi Jual Aset YBS Ajukan Puluhan Pertanyaan kepada Mantan Plt Sekda Palembang
![Jaksa Penyidik Kasus Korupsi Jual Aset YBS Ajukan Puluhan Pertanyaan kepada Mantan Plt Sekda Palembang](https://sumeks.disway.id/upload/a7786030ba4129c487d9b62b89875994.jpg)
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Plt Sekda Kota Palembang Kurniawan beserta 4 orang saksi lainnya, dicecar 30 pertanyaan terkait penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari saat menyampaikan update terbaru penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harobin Mustofa Cs, Jumat 31 Januari 2025.
"Kelimanya terkonfirmasi hadir dan diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel, masing-masing diajukan lebih kurang 30-an oleh tim penyidik penyidik," kata Vanny.
Ia menerangkan, kelima nama yang diperiksa penyidik itu selain Plt Sekda Kota Palembang yakni berinisial LM selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Negara BPKAD Sumsel.
Lalu, PM selaku Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang kemudian SR selaku Kaban Bapenda Kota Palembang Tahun 2016-2019, AS selaku Kasubag Keagrariaan pada Sekda Kota Palembang Tahun 2013-2017.
"Kelimanya hadir untuk diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama beberapa jam mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," terang Vanny.
Terungkap aset Rp100 miliar milik Yayasan Batanghari Sembilan usai mantan Sekda tersangka, tahun 1952 YBS hanya punya modal awal 10 ribu. foto: sumeks.co.--
Disinggung mengenai pertanyaan apa saja, Vanny menjawab tidak dapat dipublikasi karena sudah masuk dalam materi penyidikan perkara.
Hanya saja, lanjut Vanny puluhan pertanyaan masih seputar pendalaman materi penyidikan perkara sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan korupsi terhadap tiga orang tersangka.
"Selanjutnya tim penyidik masih dalam upaya merampungkan berkas perkara penyidikan dengan memeriksa dan memanggil beberapa nama sebagai saksi," jelasnya.
Ia mengimbau khususnya nanti kepada sejumlah nama baik yang dipanggil kembali sebagai saksi ataupun nama lainnya untuk dapat kooperatif hadiri panggilan penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: