Dalih Pinjam Uang untuk Modal Usaha, Perempuan Ini Ditipu Tetangga Sendiri, Ratusan Juta Raib

Dalih Pinjam Uang untuk Modal Usaha, Perempuan Ini Ditipu Tetangga Sendiri, Ratusan Juta Raib

Dalih Pinjam Uang untuk Modal Usaha Perempuan Ini Ditipu Tetangga Sendiri Ratusan Juta Raib. -Foto: Reigan/sumeks.co-

"Tapi sampai dengan waktu yang telah dijanjikan pelaku tidak bisa mengembalikan uang itu," kata Yulia. 

Ketika ditemui di kediamannya, terlapor mengaku jika uang pinjaman tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi bukan digunakan untuk modal usaha.

BACA JUGA:Terima Telepon dari Orang Mengaku Petugas Dukcapil, IRT di Palembang Ditipu Modus Download Aplikasi, Uang Raib

BACA JUGA:Selebgram-TikTokers Asal Tanggerang Ditipu Pacar yang Diduga Advokat Gadungan Saat Berada di Palembang

Selain itu, lanjut Yulia, hingga kini terlapor tidak mempunyai itikad baik untuk berusaha menyicil dan mengembalikan uang yang dipinjam.

"Sebab itu saya membuat laporan ke polisi supaya terlapor dan keluarganya sadar kalau hutang itu harus dibayar, dan berharap uang yang sudah dipinjam dapat dikembalikan," tambahnya. 

Akibat penipuan yang dialaminya, Yulia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. 

"Total uang yang saya pinjamkan sekitar Rp140 juta, dikirimkan bertahap dan belum dikembalikan," Katanya. 

BACA JUGA:Astaghfirullah! Ditipu Tukar Koin Receh Berisi Tanah, Karyawan Minimarket Banjir Doa Dari Warganet

BACA JUGA:Merasa Ditipu, Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan laporan korban sudah diterima pihaknya.

Laporan korban dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait