Berobat Keluar Negeri, Aswari Rivai Saksi Kunci Perizinan Batu Bara Ilegal PT ABS Urung Hadiri Sidang
Berobat Keluar Negeri, Aswari Rivai Saksi Kunci Perizinan Batu Bara Ilegal PT ABS Urung Hadiri Sidang--
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar Melawan, Desak Jaksa Jadikan Siti Zaleha Tersangka
Hingga saat ini, persidangan ditunda untuk Ishoma dan bakal dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB nanti.
Terungkap dipersidangan sebelumnya, PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) disebut melakukan penambangan batu bara ilegal di lokasi IUP PT Bukit Asam (PTBA) seluas lebih kurang 9,8 hektar di Kabupaten Lahat tanpa di reklamasi kembali.
Hal itu diungkapkan saksi Vice Presiden PTBA Bidang Pengembangan Tambang Wali Hasunah saat dihadirkan tim penuntut umum Kejari Lahat, dalam sidang korupsi IUP Batu Bara Lahat senilai Rp495 miliar di PN Palembang, Senin 9 Desember 2024 lalu.
Izin usaha tambang batu bara Lahat dengan dua titik koordinat jadi perdebatan dalam sidang pemeriksaan perkara korupsi di PN Palembang--
Wali menerangkan, izin penambangan PTBA dari kementerian ESDM untuk luasan 3300 hektar yang ada dilokasi Muara Tiga Besar Lahat tersebut berlaku hingga tahun 2029.
BACA JUGA:3 Mantan Pejabat Distamben Lahat Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp495 M Hadapi Putusan Sela
BACA JUGA:Hakim Tolak Mentah-Mentah Keberatan 3 Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp495 Miliar
Dikatakannya, adanya penggalian batubara didalam wilayah izin tambang PTBA tersebut diketahui dari hasil rapat internal unit perusahaan yang telah dikeruk PT ABS sejak tahun 2013.
Dari rapat itu, lanjut saksi Wali kemudian menurunkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan dan dari laporan tim benar ada penggalian batu bara dalam wilayah izin usaha PTBA.
Dalam perkara ini tim JPU membacakan surat dakwaan terhadap enam orang tersangka korupsi IUP OP tambang batu bara yang merugikan negara senilai Rp495 miliar lebih.
Keenam tersangka itu, terdiri dari tiga petinggi PT Andalas Bara Sejahtera yakin Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman, serta tiga mantan petinggi Distamben Lahat bernama Misri, Saifullah Aprianto serta Lepy Desmianti.
BACA JUGA:Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp488 Miliar, Mantan Bupati Lahat Bakal Dipanggil Sebagai Saksi Sidang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: