NAH, Ketua KPK Temui Kapolri dan Kejagung Secara Tertutup
NAH, Ketua KPK Temui Kapolri dan Kejagung Secara Tertutup --
Menurutnya, IPK tidak hanya menjadi indikator persepsi publik di tingkat nasional, tetapi juga berdampak pada citra Indonesia di mata internasional.
“Kami meminta dukungan semua pihak, termasuk Polri dan Kejaksaan, untuk memperbaiki IPK. Ini adalah langkah penting dalam menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pemberantasan korupsi,” kata Setyo.
Audiensi ini menjadi langkah awal dari kolaborasi lebih erat antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Pertemuan lanjutan akan terus diadakan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.
“Sinergi ini bukan hanya kolaborasi antar lembaga, tetapi juga menjawab harapan masyarakat Indonesia akan pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Setyo.
BACA JUGA:Gubernur Papua Resmikan Gedung, Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lukas Enembe
BACA JUGA:Punya Saham, Ketua KPK Terancam Disidang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa dengan kepemimpinan baru di KPK, ia optimis upaya pemberantasan korupsi akan berjalan lebih baik.
“Kita semua berharap agar sinergi ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan membantu memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” tutup Kapolri.
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebelumnya telah resmi dibentuk sebagai struktur baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kehadiran Kortas Tipikor disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi yang sebelumnya diemban Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipdikor) di bawah Bareskrim Polri.
Fokus Lebih Luas pada Pencegahan dan Pendidikan
Kortas Tipikor Polri dirancang untuk tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperluas perannya dalam pencegahan dan pendidikan terkait tindak pidana korupsi.
Direktorat Tipikor lebih dominan pada aspek penindakan kasus korupsi. Dengan struktur baru ini, Polri berharap dapat lebih proaktif dalam memberantas korupsi di berbagai lini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyambut baik pembentukan Kortas Tipikor. Ia menyebut langkah ini sebagai inovasi yang positif dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara komprehensif.
BACA JUGA:Kapolri Minta Pengamanan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di Daerah Harus Dilakukan Secara Sigap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: