NAH, Ketua KPK Temui Kapolri dan Kejagung Secara Tertutup

NAH, Ketua KPK Temui Kapolri dan Kejagung Secara Tertutup

NAH, Ketua KPK Temui Kapolri dan Kejagung Secara Tertutup --

NAH, Ketua KPK Temui Kapolri dan Kejagung 

Jakarta, Sumeks.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, melakukan pertemuan penting dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu 8 Januari 2025). 

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Bertempat di Mabes Polri, Setyo Budiyanto bersama jajarannya berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam audiensi tersebut, Ketua KPK menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

“Kami berharap sinergi yang lebih erat ini dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan,” ujar Setyo.

Setyo juga menyebutkan perlunya perbaikan IPK Indonesia, yang menjadi salah satu indikator persepsi nasional dan internasional terhadap pemberantasan korupsi di negara ini.

BACA JUGA:Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK yang Baru

BACA JUGA:Ada Jaksa Lakukan Praktik Tercela, Jaksa Agung: Silahkan Telpon ke Nomor Ini

“Ini adalah tugas bersama, bukan hanya tanggung jawab KPK. Polri memiliki peran strategis dalam upaya ini,” tegasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kunjungan KPK, menekankan bahwa sinergi dengan KPK adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas korupsi. 

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dapat mempercepat penanganan kasus korupsi.

“Kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat kolaborasi dengan KPK. Ini adalah langkah nyata kami dalam menciptakan sistem yang efisien untuk memberantas korupsi,” ujar Kapolri.

Ia juga menyebutkan pentingnya memperbarui nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Polri untuk memperjelas pembagian tugas, sehingga kolaborasi berjalan lebih efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: