Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Maaf dari Cut Intan Nabila Jadi Alasan Hukuman Diringankan

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Maaf dari Cut Intan Nabila Jadi Alasan Hukuman Diringankan

Maaf dari Cut Intan Nabila ringankan hukuman vonis untuk Armor Toreador--

SUMEKS.CO  - Armor Toreador resmi divonis majelis hakim dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Setelah melalui berbagai rangkaian persidangan, Armor Toreador akhirnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara. 


Armor Toreador, tersangka kasus KDRT selebgram Cut Intan Nabila divonis 4,5 tahun penjara--

Vonis ini tentu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.

Ternyata ada hal yang meringankan hukuman Armor Toreador.

BACA JUGA:Cut Intan Nabila Baru Resmi Gugat Cerai Armor Toreador, Sidang Perdana Dilakukan dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Selebgram Cut Intan Nabila Kian Mantap Cerai, Pamit Langsung ke Suami yang Lakukan KDRT

Maaf dari Cut Intan Nabila menjadi hal yang meringankan putusan untuk Armor Toreador.

Majelis hakim juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi salah satu penyebab terdangka mendapat keringanan vonis.

Salah satunya adalah karena Armor Toreador belum pernah dihukum penjara serta mengakui perbuatannya melakukan KDRT terhadap Cut Intan. 

Tidak hanya itu, Hakim juga menambahkan bahwa Cut Intan sebagai korban di kasus ini telah memaafkan Armor Toreador.

BACA JUGA:Cut Intan Nabila Hadir di Persidangan Bertemu Armor Toreador, Trauma dan Akan Segera Urus Perceraian

BACA JUGA:Armor Toreador Jalani Sidang Perdana, Sampaikan Permintaan Maaf ke Cut Intan Nabila dan Anaknya

"Keadaan yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum," kata majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: