Berkas Kasus KDRT yang Dialami Selebgram Cut Intan Nabila Rampung, Armor Siap Disidang

Berkas Kasus KDRT yang Dialami Selebgram Cut Intan Nabila Rampung, Armor Siap Disidang

Berkas Kasus KDRT Yang di Alami Selebgram Cut Intan Nabila Rampung, Armor Siap di Sidang --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila oleh suami sendiri Armor Toreador, memasuki babak baru.

Setelah tidak lama ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Armor Tereador berikut barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Kabar tersebut diposting dan dilihat dari salah satu akun media sosial Lambe Turah, Sabtu 12 Oktober 2024 memperlihatkan video saat suami Selebgram Cut Intan Nabila digiring usai menjalani tahap II.

Kasi Pidum Kejari Bogor IGN Agung Ary Kesuma SH MH, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa Kejari Bogor menerima tahap II kasus KDRT dari penyidik Polres Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Wartawan ‘Noyor’ Kepala Armor Tersangka KDRT Saking Gemes, Konten Parodi Bermunculan Sangat Mewakili Netizen

BACA JUGA:Wartawan ‘Noyor’ Kepala Armor Tersangka KDRT Saking Gemes, Konten Parodi Bermunculan Sangat Mewakili Netizen

"Hari ini kami menerima tahap II kasus KDRT dari penyidik Polres Bogor atas nama tersangka Armor Tereador," kata  IGN Agung Ary Kesuma usai pelaksanaan tahap II.

Mantan Kasi Pidum Kejari Palembang ini juga menerangkan, dalam tahap II tim penuntut umum juga telah memeriksa tersangka Armor Tereador berikut barang bukti untuk selanjutnya peralihan penahanan.


--

Masih dalam video rilisnya, pria yang akrab disapa Ary ini mengatakan suami dari selebgram Cut Intan Nabila tersebut juga akan dilakukan penahanan dengan surat perintah penahanan dari Kepala Kejari Bogor.

Surat perintah penahanan terhadap tersangka Armor Tereador, kata Ary  dengan surat perintah nomor Print 3744/10/2024 yang dilakukan penahanan selama 20 hari guna proses hukum lebih lanjut.

"Langkah selanjutnya, Minggu depan akan segera kami limpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk disidangkan," tegas Ary.

Sebelumnya, berkas perkara suami selebgram Cut Intan Nabila sempat dikembalikan oleh Kejari Bogor yang ternyata ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh penyidik Polres Bogor.

BACA JUGA:Alasan Suami KDRT ke Cut Intan Nabila, Gegara Ketahuan Nonton Video Uh Ah, Polisi Ragukan Pengakuan Armor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: