Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta RSUD Tak Tolak Warga Miskin yang Berobat Gratis, Buntut BPJS KIS Ditangguhkan

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta RSUD Tak Tolak Warga Miskin yang Berobat Gratis, Buntut BPJS KIS Ditangguhkan

Komisi IV DPRD Ogan Ilir telah meminta pihak RSUD supaya tetap memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, meskipun kepesertaan BPJS KIS dinonaktifkan sementara. --

Komisi IV mempertanyakan tentang kepastian kapan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama antara Dinkes dengan BPJS Kesehatan.

"Pihak Dinkes menyatakan paling lambat Senin 6 Januari 2025, mereka akan melakukan tandatangan perjanjian kerjasama," ungkapnya. 

Pada kesempatan tersebut, Dinkes juga memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan keaehatan seperti biasa. 

"Meskipun belum dilakukan tandatangan perjanjian kerjasama, Insyaallah bisa dicover dengan dana talangan yang ada demi masyarakat Ogan Ilir," sebutnya. 

BACA JUGA:Kado Pahit Tahun 2025 Warga Ogan Ilir Paska BPJS Distop, Balik Ke Istilah Lama ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’

BACA JUGA:Warga Miskin di Ogan Ilir Resah, Layanan BPJS yang Didanai Pemkab Dinonaktifkan Sementara

Setelah tandatangan perjanjian kerjasama antara Dinkes Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan dilakukan, dipastikan peserta BPJS KIS yang dicover APBD Ogan Ilir sudah bisa aktif kembali. 

"Kami berharap agar hal semacam ini jangan sampai terulang di masa mendatang, sebab ini menyangkut 65.000 jiwa masyarakat Ogan Ilir yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui BPJS KIS," harapnya. 

Komisi IV juga meminta agar pihak Dinkes dapat mempelajari regulasi yang ada terkait keterlibatan pihak ketiga dalam membantu memaksimalkan pendanaan di bidang kesehatan.

"Misalnya menggaet perusahaan melalui dana CSR. Selain itu meminta tambahan kuota BPJS KIS ke Pemprov Sumsel," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: