Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta RSUD Tak Tolak Warga Miskin yang Berobat Gratis, Buntut BPJS KIS Ditangguhkan
Komisi IV DPRD Ogan Ilir telah meminta pihak RSUD supaya tetap memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, meskipun kepesertaan BPJS KIS dinonaktifkan sementara. --
Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta RSUD Tak Tolak Warga Miskin yang Berobat Gratis, Buntut BPJS KIS Ditangguhkan
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, telah memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir.
Pemanggilan ini dilakukan, buntut dari penolakan pasien BPJS KIS yang berobat gratis lantaran ditangguhkan kepesertaannya.
Wakil Ketua Komisi IV, Sayuti mengungkapkan, pihaknya telah meminta RSUD Ogan Ilir supaya tetap melayani masyarakat.
"Kita sudah panggil pihak RSUD, untuk memastikan agar tetap melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ogan Ilir secara maksimal seperti biasa," tegasnya, Sabtu, 4 Januari 2025.
Komisi IV DPRD Ogan Ilir berharap, adanya penundaan dan atau pemutusan sementara perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan BPJS tidak berpengaruh.
"Terlebih terhadap penurunan kwalitas pelayanan bagi masyarakat yang mau berobat," lanjutnya.
"Alhamdulillah pihak RSUD menyatakan tidak ada perubahan pelayanan kesehatan atas adanya hal tersebut, masyarakat tetap bisa dilayani seperti biasa," ucapnya.
Selain memanggil Direktur RSUD Ogan Ilir, Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga telah memanggil Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ternyata Nunggak Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Kok Bisa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: