Akibat Diserang Kades Sidodadi OKU Timur, Kaki Kiri Marbot Masjid Harus Diamputasi

Akibat Diserang Kades Sidodadi OKU Timur, Kaki Kiri Marbot Masjid Harus Diamputasi

Akibat Diserang Kades Sidodadi OKU Timur Kaki Kiri Marbot Masjid Harus Diamputasi.-Foto: dokumen/sumeks -

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Akibat ulah oknum Kepala Desa (Kades), kaki seorang marbot masjid bernama Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU TIMUR harus diamputasi.

"Akibat dari penganiayaan tersebut, kini kaki sebelah kiri korban harus diamputasi dan mengalami cacat permanen," tegas Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto, saat menggelar rilis ungkap kasusnya  pada Jumat 3 Januari 2025. 

Penyidik juga menghadirkan langsung tersangka Jupri Alamsyah (56), oknum Kades Sidodadi, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur di Ruang Media Center Mapolres OKU Timur.

Tersangka Jupri sebelumnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres OKU pimpinan AKP Mukhlis di Praya Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 29 Desember 2024 lalu.

BACA JUGA:Sembunyi di Lombok Tengah, Kades Sidodadi OKU Timur yang Aniaya Marbot Masjid Ditangkap!

BACA JUGA:Ini Penampakan Oknum Kades Sidodadi yang Diminta Polisi Menyerahkan Diri Gegara Menusuk Marbot Masjid

Kapolres mengatakan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, tersangka langsung lari ke luar OKU Timur.

Pelaku mengaku melarikan diri ke wilayah Tanggerang, kemudian lari lagi ke Wonogiri. Kemudian 23 Desember di Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres menjelaskan untuk motif kejadian tersebut, pelaku merasa tidak senang terhadap korban lantaran korban sebagai marbot masjid telah mengaktifkan masjid baru untuk digunakan ibadah salat jumat.

"Pelaku disangkakan pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolres. 

BACA JUGA: Oknum Kades di OKU Timur Tusuk Marbot Masjid dengan Pisau Berkali-kali, Polisi Buru Pelaku

BACA JUGA:Kelakuan Oknum Marbot Masjid di Sako Palembang Parah! Bikin Geram Warga Satu Kecamatan

Diketahui, korban diserang pelaku tepat di rumah korban, pada Jumat 25 Oktober 2024 lalu. 

Tersangka datang dan langsung mempermasalahkan pengunaan masjid baru sebagai tempat salat jumat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: