Lakalantas di Gandus Palembang, Diduga Lalai Lawan Arus Sepeda Motor Tabrak Truk Angkut Tanah

Lakalantas di Kecamatan Gandus Palembang, Diduga Lalai Lawan Arus Sepeda Motor Tabrak Truk Angkut Tanah.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga lalai lantaran lawan arus hingga menyebabkan lakalantas di Kecamatan Gandus Palembang antara pengendara sepeda motor dengan truk angkutan tanah, Selasa 29 Juli 2025.
Lakalantas antara Sepeda Motor dengan truk angkutan tanah ini terjadi Jalan TPH Sopian Kenawas tepatnya depan warung Bu Imas Kecamatan Gandus Palembang, pada Selasa 29 Juli 2025, sekira pukul 09.44 WIB.
Akibat itu, pengendara sepeda motor Jenis Honda Beat nomor polisi BG 5107 ADR, yang dikendarai oleh Alfi Abdillah (20), warga Jalan Demak Gang Bersama Kelurahan Tuan Kentang Jakabaring Palembang alami luka robek bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di RS Gandus Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma melalui Kanit Gakum AKP Arham Sikakum membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.
BACA JUGA:Lakalantas Korban Tabrak Lari Tewaskan Ibu Tunggal dari 4 Anak di Palembang, Pelaku Diburu Polisi
BACA JUGA:Lakalantas Maut di Palembang Selama Bulan Juli 2025, 6 Pengendara Motor Tewas Didominasi Tabrak Lari
Dijelaskan, peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi berawal pengendara motor Honda Beat bernopol BG 5107 ADR yang dikendarai oleh Alfi berjalan dari arah Polsek Gandus hendak menuju kearah Raider Gandus kota Palembang.
Lalu, setiba di TKP lakalantas terjadi sewaktu berjalan melawan arus menabrak Ban belakang kiri mobil dump Truck bernopol BG 8853 PF yang dikendarai oleh Sunaryo (60), yang datang dari Arah Raider hendak menuju kearah Polsek Gandus.
"Penyebab lakalantas ini terjadi lantaran kelalaian dari pengendara Sepeda Motor Honda Beat BG-5107-ADR sewaktu mengendarai kendaraan melawan arus. Sehingga menabrak Ban belakang kiri mobil Truck Dump BG- 8853-PF," ungkapnya, Selasa.
Akibat itu korban luka berat dan kerusakan kendaraan sebagimana dimaksud Pasal 310 ayat 3 UU No.22 th.2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan.
Ditambahkan Ar Sikakum, hingga kini korban pengendara motor sudah dievakuasi ke RS Gandus, sedangkan barang bukti sudah diamankan ke pos Laka.
"Sopir truk sudah kita periksa dan ambil Keterangan, sedang barang bukti sudah kita amankan, 1 unit Sp.Motor Honda Beat BG-5107-ADR, 1 Unit Mobil Truck dump BG-8853-PF dan 1 STNK BG-8853-PF," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: