Akibat Diserang Kades Sidodadi OKU Timur, Kaki Kiri Marbot Masjid Harus Diamputasi
Akibat Diserang Kades Sidodadi OKU Timur Kaki Kiri Marbot Masjid Harus Diamputasi.-Foto: dokumen/sumeks -
Korban yang saat itu sedang duduk di depan rumah bersama rekan-rekannya sempat cekcok mulut dengan pelaku.
Tersangka langsung mencabut pisau yang dibawanya dan menusukan ke arah korban namun dapat tepis oleh korban.
BACA JUGA:Di Lubuklinggau, Pencuri Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Marbot Masjid
BACA JUGA:Diduga Korsleting, Rumah Marbot Masjid di Prabumulih Hangus Terbakar
Serangan kedua, tersangka menusuk korban ke arah kaki kiri tepatnya di bagian paha dan betis, sehingga korban mengalami luka luka tusuk di bagian paha dan luka tusuk di bagian betis kaki korban.
Usai kejadian, korban dilarikan ke RS Charitas Belitang setelah itu di Rujuk ke RS Siti Fatimah Palembang serta dirawat selama satu bulan lamanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres OKU Timur akhirnya meringkus oknum Kepala Desa (Kades) yang menjadi buronan selama 2 bulan setelah melakukan penganiyaan terhadap marbot masjid Ali Fathan (49).
Oknum Kades Sidodadi yang bernama Jupri Alamsyah (52), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, itu berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
BACA JUGA:Marbot Masjid Assalam Lubuklinggau dan Rombongan Bertolak ke Tanah Suci, Lusa Giliran JCH Banyuasin
BACA JUGA: Oknum Kades di OKU Timur Tusuk Marbot Masjid dengan Pisau Berkali-kali, Polisi Buru Pelaku
Penangkapan terhadap oknum Kades itu diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, saat rilis akhir tahun, di Media Centar Polres OKU Timur, pada Selasa 31 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: