Polsek Petir Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru
Personel Polsek Petir himbau masyarakat tidak nyalakan petasan di malam tahun baru. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pergantian tahun dari 2024 ke Tahun Baru 2025 masih hitungan hari. Dimana sejumlah masyarakat di malam pergantian tahun berkumpul.
Di saat berkumpulnya di malam pergantian tahun itu, sering menyalakan petasan dan sejenisnya.
Terkait malam pergantian tahun yaitu menuju Tahun Baru 2025, Polsek Pedamaran Timur Polres OKI mengimbau masyarakatnya untuk tidak menyalakan petasan dan sejenisnya.
Ini dikhawatirkan agar berdampak negatif, yaitu membahayakan dan menimbulkan kebisingan. Termasuk bisa menyebabkan kebakaran dan hal negatif lainnya kepada masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA:CATAT, Malam Tahun Baru 2025 di Palembang Tak Boleh Bunyikan Petasan dan Kembang Api Mercon
Himbauan pelarangan menyalakan petasan dan sejenisnya dilakukan oleh personel Polsek Pedamaran Timur melalui personel Bhabinkamtibmas ke masyarakat dan perangkat desa langsung.
"Seperti hari ini personel Polsek Petir mengimbau langsung kepada pedagang di pasar kalangan Desa SP 2 Kecamatan Petir untuk tidak menjual petasan," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi SH.
Diungkapkan Kapolsek, didampingi Kanit Samapta, Ipda Benny Hidayat SH, untuk besok dan lusa pihaknya masih melakukan himbauan kepada pedagang-pedagang di kalangan agar tidak menjual petasan.
Yakni dengan alasan diberikan himbauan juga kepada penjual atau pedagang petasan agar tidak menjual petasan karena berbahaya. Petasan memiliki suara ledakan yang keras, kalau kembang api masih diperbolehkan.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025 Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran, Berisi 6 Poin Penting, Apa Itu?
"Besok kembali masih melakukan himbauan ke sejumlah Desa di Kecamatan Petir. Di Kecamatan Petir ada 7 Desa yang tersebar," jelas Kapolsek, Minggu 29 Desember 2024.
Dijelaskan Kapolsek, semua Desa di Kecamatan Pedamaran Timur yaitu Desa Sumber Hidup(SP 1), Desa Gading Raja (SP 2) dan Desa Pacawarna(SP 3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: