Pakai Rompi Proyek, Jukir Kepergok Curi Kabel Lampu Jalan, Dijual untuk Belikan Anak Petasan Malam Tahun Baru
2 Jukir Kepergok Curi Kabel Lampu untuk Belikan Anak Petasan Tahun Baru.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 orang juru parkir (Jukir) minimarket di Kota Palembang kepergok melancarkan aksi tindak kejahatan dengan merusak fasilitas umum dengan cara jebol coran lampu jalan.
Mencoba mengelabui petugas, dua orang Jukir ini beraksi melakukan tindak kriminalitas di Jalan Nurdin Panji Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang dengan pakai rompi proyek.
Curiga dengan aksi itu, Anggota Polsek Sako Palembang yang sedang patroli langsung memergoki dua jukir tersebut.
Keduanya, yakni Edward (37) dan Irawan (27) warga Jalan TPA Sukawinatan Kecamatan Sukarami Palembang.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Palembang Kini Incar Mobil, Hati-Hati yang Sering Parkir di Jalan
Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Irsan berkata awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan warga memakai rompi proyek jebol coran pondasi lampu jalan.
"Saat petugas kita sedang patroli kedua pelaku kedapatan sedang beraksi jebol coran pondasi lampu jalan," ungkap Irsan, Selasa 31 Desember 2024.
Selain itu, dari aksi kedua pelaku ini didapati kabel lampu taman sepanjang 3 meter yang turut digasak pelaku.
Barang bukti berupa pahat, palu dan cangkul yang digunakan kedua pelaku untuk menggali tanah serta jebol coran pondasi lampu jalan turut diamankan.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Bersenpi di Perumahan Tanjung Rancing Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor
Kemudian, petugas juga menyita kabel sepanjang 3 meter milik Dinas Perkimtan Kota Palembang yang sudah dicuri kedua pelaku beserta satu unit sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, kabel tersebut akan dibakar terlebih dahulu oleh kedua pelaku dan akan dijual seharga Rp80 ribu per kilogramnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: