Polsek Petir Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru
Personel Polsek Petir himbau masyarakat tidak nyalakan petasan di malam tahun baru. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Termasuk Desa Tanjung Makmur (SP 4), Desa Pulau Geronggang, Desa Kayulabu dan Desa Maribaya (G 1) diberikan himbauan untuk tidak menyalakan petasan di malam tahun baru.
"Masyarakat untuk malam tahun baru diperbolehkan kumpul-kumpul tapi tidak boleh menyalakan petasan saja. Termasuk saat malam tahun baru harus tetap jaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Sebelum Bermain Kembang Api Saat Tahun Baru, Perhatikan Dulu Hal Ini Jangan Sampai Menyesal
Terpenting lagi, ditegaskan Kapolsek, di malam pergantian tahun dan libur Tahun Baru khususnya anak-anak muda untuk tidak melakukan konvoi kendaraan.
Ini dikarenakan, lanjut Kapolsek, anak muda atau remaja sering tawuran kalau telah kumpul-kumpul termasuk konvoi kendaraan. Jadi pihaknya melarang.
"Yang jelas kumpul-kumpul boleh tapi jangan konvoi kendaraan. Dan tetap jaga ketertiban," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada pergantian tahun 2024 ke tahun baru 2025 pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak melaksanakan kegiatan atau acara apapun.
BACA JUGA:Tahun Baru, Ini Link Nonton Film Gratis Sub Indo Terlengkap, Pengganti Rebahin, LK 21 dan IndoXXI
Hal ini disampaikan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, Minggu 26 Desember 2024.
Terkait pergantian tahun ini ke tahun baru 2025 Pemkab OKI sampai saat ini tidak ada rencana untuk perayaan pergantian tahun apapun kegiatan.
"Untuk menyambut pergantian tahun dari tahun 2024 ke tahun 2025 kita tidak ada acara pun. Tapi masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun silakkan," ungkapnya.
Dijelaskan Pj Bupati, kepada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pada pergantian tahun nanti silakkan. Tetapi tetap menjaga ketertiban keamanan.
BACA JUGA:Lalin Jelang Tahun Baru Pengendara yang Melintas Exit Tol Celikah Kayuagung Masih Sepi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: