Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada GKP Kampung Tengah Jelang Misa Natal

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada GKP Kampung Tengah Jelang Misa Natal

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Milik kepada perwakilan Gereja Kristen Pasundan Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, menjelang Misa Natal 2024.--

"Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik," tegas Nusron.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa telah dilakukan untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, termasuk di daerah Banten.

BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN: Lindungi Aset Umat dari Sengketa

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Pelayanan yang Berorientasi pada Rakyat

Menurutnya, masalah tumpang tindih surat tanah dan pelepasan hak yang belum tuntas kerap menjadi hambatan dalam pembangunan rumah ibadah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

"Kerja sama ini penting agar aset lembaga keagamaan memiliki kepastian hukum yang berkelanjutan," jelas Nusron.

Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan yang diberikan selama proses pengurusan sertipikat.

BACA JUGA:34 Ribu Pegawai BPN Terlibat dalam Strategi Komunikasi Pemerintah untuk Sebarkan Kebijakan ke Masyarakat

BACA JUGA:Nah Loh, 27 Pegawai BPN Kota Palembang Disebut Ikut Kecipratan Tanah di Kasus Penerbitan PTSL 2019

Ia juga berterima kasih kepada Kanwil DKI Jakarta dan Kantah Jakarta Timur atas dukungan yang mempercepat penerbitan sertipikat.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan, ini menjadi contoh dan motivasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka,” ujar Magyolin.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra; dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin. Selain itu, Kapolres Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, juga hadir mendampingi.

Penyerahan sertipikat ini bukan hanya menjadi simbol pengakuan negara atas tanah gereja, tetapi juga memberikan dorongan bagi gereja-gereja lain untuk memastikan aset mereka terlindungi secara hukum.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: