Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan gagasan tentang pentingnya pengembangan wakaf produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam Media Gathering Kementerian ATR/BPN.--
SUMEKS.CO - Dalam Media Gathering yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis malam, 28 November 2024, Menteri ATR sekaligus Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan gagasan inovatif terkait pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Menurutnya, konsep wakaf produktif bisa menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Nusron Wahid menjelaskan bahwa konsep wakaf produktif sejatinya belum begitu populer di Indonesia, meskipun sudah diterapkan dengan baik di negara-negara Timur Tengah.
Di negara-negara tersebut, seperti Arab Saudi, wakaf produktif telah berkembang pesat, bahkan ada lembaga keuangan khusus seperti bank wakaf yang memungkinkan tanah wakaf diolah menjadi aset yang dapat memberikan pendapatan.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI di Jakarta
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ikuti RDP dengan DPD RI Terkait Proyek Strategis Nasional di Banten
“Selama ini, konsep wakaf produktif belum populer di Indonesia. Kalau di Timur Tengah sudah populer, bahkan ada bank wakaf. Karena itu, kita mendorong kerja sama dengan BWI (Badan Wakaf Indonesia) untuk mendorong pentingnya wakaf produktif ini,” kata Nusron Wahid saat berbincang dengan awak media.
Wakaf produktif adalah suatu konsep di mana tanah wakaf yang terdaftar dengan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan.
Pendapatan dari tanah wakaf ini kemudian bisa digunakan untuk kemaslahatan umat, membantu meningkatkan kesejahteraan sosial, dan menyelesaikan berbagai masalah ekonomi masyarakat.
Nusron menambahkan bahwa konsep ini seharusnya dapat dimaksimalkan di Indonesia, mengingat banyaknya tanah wakaf yang belum tergarap dengan optimal.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Arahkan Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Sebagai contoh penerapan wakaf produktif, Nusron Wahid mengutip pengelolaan tanah wakaf yang dilakukan di Arab Saudi.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah tanah wakaf peninggalan Utsman bin Affan yang diubah menjadi hotel mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: