Nusron Wahid Optimalkan Badan Bank Tanah untuk Sukseskan Asta Cita Prabowo Subianto

Nusron Wahid Optimalkan Badan Bank Tanah untuk Sukseskan Asta Cita Prabowo Subianto

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam diskusi dengan awak media, menjelaskan peran strategis Badan Bank Tanah untuk mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.--

SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Badan Bank Tanah dalam mendukung tercapainya visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan Nusron Wahid dalam sebuah pertemuan dengan awak media yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis malam 28 November 2024.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, Menteri ATR/BPN menyampaikan rencana besar terkait pemanfaatan Badan Bank Tanah untuk berbagai sektor strategis.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah akan digunakan untuk mendukung empat pilar utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI di Jakarta

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ikuti RDP dengan DPD RI Terkait Proyek Strategis Nasional di Banten

"Yang jelas Bank Tanah akan kita gunakan setidaknya untuk empat hal. Pertama, untuk menopang swasembada pangan. Kedua, untuk swasembada energi. Ketiga, untuk menopang program hilirisasi. Keempat, untuk menopang pemukiman masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya dalam sesi diskusi ringan dengan awak media.

Badan Bank Tanah itu sendiri resmi dibentuk pada tahun 2021 melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah.

Badan ini mulai efektif beroperasi pada tahun 2022 dan bertugas untuk mengelola tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, sosial, dan pembangunan.

Sejak awal operasionalnya, Badan Bank Tanah telah mengelola sekitar 27 ribu hektare tanah, meskipun menurut Menteri Nusron, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan yang ada.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Arahkan Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Surabaya, Dukung Pengembangan Pendidikan dan Keagamaan

"Menurut hemat saya, kecil sekali untuk land bank karena banyak sekali kebutuhannya," kata Nusron Wahid.

Tujuan utama dibentuknya Badan Bank Tanah adalah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan publik, termasuk pembangunan, konsolidasi tanah, pemerataan ekonomi, serta program Reforma Agraria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: