Kementerian ATR/BPN Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan peran penting Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penyediaan tanah dan penataan ruang yang tepat.--
SUMEKS.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen penuh mendukung program Tiga Juta Rumah yang bertujuan menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang selama ini kesulitan memiliki rumah.
Dalam mendukung program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan peran penting yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN, baik dalam hal penyediaan tanah maupun penataan ruang.
Dalam sebuah sesi diskusi ringan yang diadakan dalam rangka Media Gathering di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Kamis malam, 28 November 2024, Menteri Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan dalam dua aspek utama yang mendukung program Tiga Juta Rumah, yaitu terkait tanah dan tata ruang.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI di Jakarta
"Kita sudah intensif koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yang menyangkut ATR/BPN ada dua isu, pertama tanah, dan isu lainnya adalah tata ruangnya," kata Nusron Wahid dalam diskusi tersebut.
Koordinasi yang intens antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program Tiga Juta Rumah dengan mengidentifikasi dan menyediakan tanah yang dibutuhkan serta memastikan tata ruang yang tepat untuk pembangunan perumahan tersebut.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa untuk membangun kawasan permukiman bagi program Tiga Juta Rumah, setidaknya dibutuhkan lahan seluas 26.000 hektare.
Angka ini merupakan kebutuhan minimal yang diperlukan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ikuti RDP dengan DPD RI Terkait Proyek Strategis Nasional di Banten
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Arahkan Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Meskipun demikian, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki potensi cadangan tanah telantar yang sangat besar, yaitu sekitar 1,3 juta hektare, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembangunan perumahan.
“854 ribu hektare sudah teridentifikasi penggunaannya. Bisa dipakai untuk tanaman pangan, ada yang bisa untuk perumahan, kawasan industri untuk menopang hilirisasi, ada yang bisa dipakai untuk permukiman dan ada juga yang bisa digunakan untuk transmigrasi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: