Sukseskan Program Strategis Pertanahan Tahun 2025, Kanwil BPN Sumsel Gandeng Pemprov Sumsel, DJKN dan Kemenag
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Asnawati, S.H., M.Si, membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2024.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Asnawati, S.H., M.Si, membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2024.
rakerda ini bertujuan untuk evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis nasional tahun 2024 dan penyusunan rencana aksi untuk tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, kerjasama antara ATR/BPN Kakanwil BPN dengan pemerintah setempat menjadi fokus utama demi mendukung kelancaran pencapaian target yang telah ditetapkan.
Rapat ini mengharapkan seluruh capaian pekerjaan dalam anggaran 2025 dapat terlaksana secara maksimal, dengan target yang telah direncanakan.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dukung Program 3 Juta Rumah, Komitmen Percepat Layanan Pertanahan
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di KPK
Para peserta rapat juga didorong untuk bekerja dengan semangat yang lebih tinggi dan memberikan hasil yang berkualitas serta tuntas dalam setiap tugas yang diberikan.
Turut hadir dalam Rakerda diantaranya Lamuda Marbun, S.E., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan BMD dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian, Muhammad Syukur, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dari Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel.
Lalu, Drs. H. Kuwat Simarno, M.Pd.I., CWC., Katim Pemberdayaan Wakaf dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Pelayanan yang Berorientasi pada Rakyat
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang solid antara BPN, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait didalamnya.
Tujuannya tak lain untuk menyukseskan program-program strategis di tahun 2025, terutama dalam bidang pengelolaan aset dan tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: